Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

image-gnews
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditutup pada Rabu, 11 Oktober 2023. Penyesuaian jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. 

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 15-18 Oktober 2023. Sedangkan masa sanggah hasil seleksi administrasi direncanakan berlangsung selama 3 hari, mulai 19-21 Oktober 2023. 

Lantas, sebenarnya apa itu masa sanggah dan bagaimana cara dan syarat mengajukannya? Simak penjelasannya berikut ini. 

Pengertian Masa Sanggah

Mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021, masa sanggah merupakan waktu pengajuan keberatan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Batas masa sanggah yang ditetapkan adalah 3 hari. 

Selain pengajuan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, masa sanggah CPNS juga dilaksanakan setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Sedangkan kesempatan sanggah khusus pelamar PPPK hanya diberikan satu kali pasca-pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Adapun jadwal masa sanggah hasil tes SKD direncanakan pada 23-25 November 2023, sedangkan masa sanggah integrasi hasil tes SKD dan SKB dijadwalkan pada 13-15 Januari 2024. 

Syarat Ajukan Sanggah

Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pelamar CASN yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi administrasi, SKD, maupun SKB. Sanggahan dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id

Cara Mengajukan Sanggah

Pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan sanggah. Untuk melakukan pengajuan keberatan, pelamar masuk (login) ke dalam akun SSCASN masing-masing. Bagi yang tidak lolos seleksi administrasi, nantinya akan ada pemberitahuan dan penjelasan alasannya pada halaman Resume Pendaftaran. 

Pelamar kemudian dapat menekan tombol ajukan sanggah untuk mengisi formulir sanggah disertai alasan dan dokumen pendukung sebagai bukti. Dalam menyampaikan sanggahan, pelamar harus menjabarkan kronologis atau alasan dengan benar dan realistis alias tanpa mengada-ada. Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen bukti yang diunggah. 

Perlu diketahui, instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan. Selain itu, masa sanggah CPNS dan PPPK bukan menjadi ajang dalam perbaikan dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar. Akan tetapi, masa sanggah menjadi verifikasi dan validasi kesalahan yang berasal dari instansi. 

Setelah mengirimkan form keberatan, instansi akan melakukan verifikasi kembali alasan dan dokumen pelamar. Pelaksanaan jawab sanggah tersebut berlangsung selama 5 hari. 

Selanjutnya: Tahapan seleksi CPNS 2023 terbaru...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Persyaratan dan Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2024

1 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Begini Persyaratan dan Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2024

Untuk tahun 2024, pemerintah mengalokasikan total formasi sekolah kedinasan sebanyak 3.445 formasi yang akan diikuti oleh delapan kementerian/lembaga.


Daftar Sekolah Kedinasan dan Rincian Formasinya yang Saat Ini Tengah Dibuka

1 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. pkl.stis.ac.id
Daftar Sekolah Kedinasan dan Rincian Formasinya yang Saat Ini Tengah Dibuka

Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka hingga 13 Juni melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

2 hari lalu

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG). YouTube/STMKG Official
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.


Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

3 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 resmi dibuka, berikut rincian syarat dan cara pendaftarannya


Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

4 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.


Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

4 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

Ketahui cara buat akun SSCASN sekolah kedinasan 2024 dan cara loginnya. Pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.


Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

4 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

Pendaftaran CASN jalur sekolah kedinasan mulai dibuka sejak Rabu kemarin. Berikut daftar sekolah kedinasan dan formasinya.


Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

5 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

5 hari lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya